Kurikulum

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

SMKN 1 Murung Pudak Menerapkan Kurikulum :

1. Kelas 10 Kurikulum Merdeka
2. Kelas 11 Kurikulum Merdeka
3. Kelas 12 Kurikulum 2013 Revisi

URAIAN JABATAN WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG KURIKULUM

Nama Jabatan/Fungsi : Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
Dasar : Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018
Bertanggungjawab kepada : Kepala SMK Negeri 1 Murung Pudak
Koordinasi dengan : 

a. Semua Wakasek
b. Semua Ketua Konsentrasi Keahlian
c. Guru dan Tata Usaha
d. Wali Kelas
e. Komite Sekolah
Nama Wakasek Kurikulum : Ir. ANI HARYATI, MM

1. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB :

a. Membuat program kerja urusan kurikulum. 

b. Menganalisis dan mengembangkan kurikulum sesuai tuntutan perkembangan teknologi. 

c. Mensosialisasikan hasil pengembangan kurikulum. 

d. Melaksanakan singkronisasi kurikulum. 

e. Menyusun pembagian tugas guru. 

f. Menyediakan perangkat pengoperasionalan pendukung pendidikan dan pelatihan. 

g. Menyusun program pelaksanaan ujian (sekolah, nasional, kompetensi). 

h. Mengelola pelaksanaan pendidikan dan pelatihan. 

i. Mengembangkan perangkat pembelajaran. 

j. Menyediakan format-format administrasi guru mengajar. 

k. Menyusun laporan pelaksanaan pengajaran secara berkala. 

l. Membuat analisa data dengan menggunakan teknik statistik. 

m. Membuat proposal pengembangan program pendidikan dan pelatihan. 

n. Bersama-sama dengan wakil Kepala Sekolah lainnya menyusun RAPBS sekolah. 

o. Mensosialisasikan kebijakan Kepala Sekolah. 

p. Membantu guru dalam penyusunan satuan acara pembelajaran. 

q. Menyusun kriteria dan persyaratan naik/tidak naik, serta lulus/tidak lulus.

2. WEWENANG :
a. Melaksanakan Tugas Kepala Kepala bila Kepala Sekolah Dinas Luar atau berhalangan
dengan berkoordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah
b. Bersama Guru Piket mengontrol pelaksanaan KBM sehari-hari.
c. Melakukan koordinasi dengan bidang keahlian terkait dalam mengembangkan kurikulum.
d. Mengembangkan kurikulum sesuai tuntutan perkembangan teknologi.
e. Mengikuti pemantapan/Work shop untuk meningkatkan kompetensi
f. Memberikan masukan/pertimbangan tentang kenaikan tingkat/kelulusan siswa.
g. Memberikan masukan/pendapat untuk peningkatan mutu dan peningkatan pelayanan
pendidikan.

KONTAK KAMI

Jl. Tanjung Baru No. 2 Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, KALSEL 71571

Telepon 0526 2031012 | Email : smkn1murungpudak@gmail.com

www.smkn1murungpudak.sch.id